Page 34 - untitled137.tif
P. 34
27
bumi, sebab Kanjeng Gupernemen sudah mengeluarkan
peraturan larangan keras kepada orang yang mengawinkan
anaknya yang belum cukup umurnya. Siapa pun yang me-
langgar peraturan itu diancam hukuman berat.
Kita juga wajib mengucap syukur kepada Paduka
Kanjeng Tuan J.C.J. van Semmel almarhum serta Nyonya.
Beliaulah yang terhitung untuk pertama kalinya membuka
pintu kemajuan bagi kaum perempuan. Dari sejak beliau
menjabat lnspektur di Afdeling I, tak pernah berhenti ber-
usaha supaya kaum perempuan pribumi, khususnya perem-
puan Sunda, menjadi maju dan mengetahui kewajiban se-
orang perempuan. Beliau dengan dibantu nyonya, di tiap-tiap
wilayah bawahan Pasundan (kabupaten), malah di distrik-
distrik atau onderdistrik, yang sudah ada Sekolah II menyeru-
kan bab kewajiban perempuan.
Dalam setiap penyuluhan, beliau selalu menerangkan,
bahwa "kemajuan suatu bangsa bergantung kepada kemaju-
an kaum perempuannya. Apabila pada bangsa yang hendak
maju itu keadaan perempuannya masih bodoh dan belum
tahu kewajibannya, bangsa itu akan jauhlah sampai pada
cita-citanya."
Jadi, bila orang Sunda ingin maju, majukan dulu kaum
perempuan. Majulah kaum perempuan! Harus tetap diingat
bahwa ibu kita pun perempuan.
Sekarang segala usaha Paduka Kanjeng lnspektur itu
sudah membuahkan hasil. Secara serempak mulai di Sekolah
II ada pelajaran pekerjaan tangan dan olahan-olahan.